Sosialisasi KMA Nomor 1503 Tahun 2025 Oleh Pengawas Madrasah
Dipublikasikan: 3 December 2025
Jepara, 3 Desember 2025 – Dalam rangka peningkatan pemahaman guru terhadap kebijakan terbaru di bidang kurikulum, Pengawas Madrasah Kantor Kementerian Agama Kabupaten Jepara, H. Mufarikhin, S.Pd., M.Sc melaksanakan kegiatan sosialisasi Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 1503 Tahun 2025 tentang Perubahan atas KMA Nomor 450 Tahun 2024 tentang Pedoman Implementasi Kurikulum pada RA, MI, MTs, MA, dan MAK.
Kegiatan ini dilaksanakan di ruang praktik Komputer MTs. Sunan Muria Kelet sekaligus pembinaan kepada unsur pimpinan madrasah. Dalam kesempatan tersebut, Mufarikhin menyampaikan pokok-pokok perubahan yang tertuang dalam KMA terbaru, diantaranya tentang Kokurikuler yang pada KMA sebelumnya berupa P5RA.
Beliau menegaskan pentingnya para guru memahami setiap perubahan regulasi agar proses pembelajaran di madrasah tetap selaras dengan arah kebijakan Kementerian Agama.
“pada KMA 1503 ini terdapat 8 dimensi Profil Lulusan yaitu, Keimanan & Ketakwaan, Kewargaan, Penalaran Kritis, Kreativitas, Kolaborasi,Kemandirian, Kesehatan dan Komunikasi serta tambahan Panca Cita dari Menteri Agama, yaitu Cinta kepada Allah dan Rasul, Cinta kepada diri sendiri dan sesama, Cinta ilmu, Cinta kepada lingkungan, Cinta kepada tanah air. Semua profil lulusan ini dituangkan dalam kegiatan Ko Kurikuler.” ujar Mufarikhin dalam pemaparannya.
Sosialisasi berlangsung dengan penuh antusias. Para guru aktif menanyakan hal-hal teknis terkait pelaksanaan kegiatan ko kurikuler dalam penerapan kurikulum baru ini.
Kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat komitmen seluruh guru untuk bersama-sama menyukseskan implementasi kurikulum madrasah yang berorientasi pada mutu, karakter, dan moderasi beragama.
Kegiatan ini dilaksanakan di ruang praktik Komputer MTs. Sunan Muria Kelet sekaligus pembinaan kepada unsur pimpinan madrasah. Dalam kesempatan tersebut, Mufarikhin menyampaikan pokok-pokok perubahan yang tertuang dalam KMA terbaru, diantaranya tentang Kokurikuler yang pada KMA sebelumnya berupa P5RA.
Beliau menegaskan pentingnya para guru memahami setiap perubahan regulasi agar proses pembelajaran di madrasah tetap selaras dengan arah kebijakan Kementerian Agama.
“pada KMA 1503 ini terdapat 8 dimensi Profil Lulusan yaitu, Keimanan & Ketakwaan, Kewargaan, Penalaran Kritis, Kreativitas, Kolaborasi,Kemandirian, Kesehatan dan Komunikasi serta tambahan Panca Cita dari Menteri Agama, yaitu Cinta kepada Allah dan Rasul, Cinta kepada diri sendiri dan sesama, Cinta ilmu, Cinta kepada lingkungan, Cinta kepada tanah air. Semua profil lulusan ini dituangkan dalam kegiatan Ko Kurikuler.” ujar Mufarikhin dalam pemaparannya.
Sosialisasi berlangsung dengan penuh antusias. Para guru aktif menanyakan hal-hal teknis terkait pelaksanaan kegiatan ko kurikuler dalam penerapan kurikulum baru ini.
Kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat komitmen seluruh guru untuk bersama-sama menyukseskan implementasi kurikulum madrasah yang berorientasi pada mutu, karakter, dan moderasi beragama.
Berita Terbaru
Wasilah Diri Meraih Kemuliaan : Gema Tadarus Al-Qur’an Awali Hari di MTs Sunan Muria Kelet
KELET – Mengisi kemuliaan bulan suci Ramadhan 1447...
Baca Selengkapnya
Sambut Ramadhan, MTs Sunan Muria Kelet Gelar Ruwahan Masal dan Doa Bersama
KELET – Suasana khidmat menyelimuti Aula MTs Sunan...
Baca Selengkapnya
Akselerasi Digital : Guru MTs Sunan Muria Kelet Ikuti Pelatihan Aplikasi Smartboard
Dalam upaya bertransformasi menuju ekosistem pendi...
Baca Selengkapnya